PERKEMBANGAN INDUTRIALISASI DI INDONESIA
Makalah
OLEH
Astiti Ningrum : A1C21201
Baiq Farida Apriliani : A1C012017
Feriansyah :
A1C012xxx
Iva Januarti :
A1C212xxx
Lalu Adiatma Taufikul Hadi : A1Cx12xxx
Livia Marsa :
A1C212xxx
Malinda Dwi Cahyany : A1C012xxx
Rabiatul Adawiyah : A1Cx12xxx
Rizky Rachmatia : A1C012129
Sasha Annisa :
A1C012133
Zulfahmi :
A1Cx12xxx
UNIVERSITAS MATARAM
FAKULTAS EKONOMI
PROGRAM STUDI AKUNTANSI
2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah
melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis sehingga makalah ini dapat
terselesaikan.
Makalah ini dibuat berdasarkan kebutuhan untuk
menyelesaikan tugas mata kuliah Perekonomian Indonesia, serta untuk kebutuhan
kami agar dapat lebih memahami tentang perkembangan industrialisasi.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada seluruh
pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini sehingga makalah ini
selesai tepat pada waktunya. Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam
pembuatan makalah ini karena keterbatasan referensi. Mengingat keterbatasan
itu, maka penulis membuka selebar-lebarnya kritik dan saran dari ibu dosen mata
kuliah Perekonomian Indonesia khusunya, serta dari rekan-rekan pembaca pada
umumnya.
Akhir kata, semoga makalah ini dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Mataram,
2013
Penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL..............................................................................
KATA
PENGANTAR............................................................................
DAFTAR
ISI..........................................................................................
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah........................................................
1.2 Rumusan
Masalah..................................................................
1.3 Tujuan
Penulisan....................................................................
1.4 Manfaat
Penulisan.................................................................
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Industrialisasi
2.2 Klasifikasi Industri
2.3 Sejarah Sektor Industri di Indonesia
2.4 Perkembangan Industrialisasi
2.5 Perkembangan Sektor Industri Manufaktur Nasional
2.6 Masalah Keterbelakangan Industrialisasi di Indonesia
2.7 Faktor-Faktor Pembangkit Dan Penghambat Industri di Indonesia
2.8 Sumber-Sumber Pemghematan dan Keuntungan Industri
2.9 Pengaruh Perkembangan Perindustrian Terhadap Perekonomian
2.10 Tahap Perkembangan Industri
2.11 Pertumbuhan Industri di Indonesia Era Globalisasi
2.12 Permasalahan Dalam Industri Manufaktur
2.11 Pertumbuhan Industri di Indonesia Era Globalisasi
2.12 Permasalahan Dalam Industri Manufaktur
2.13 Strategi dan Kebijakan Pembangunan Sektor Industri 2.14
Upaya Pemerintah dalam
Meningkatkan Perindustrian di Indonesia
BAB
III PENTUP
3.1 Simpulan................................................................................
3.2 Saran......................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Pada saat sekarang ini, negara
Indonesia sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan nasional. Pembangunan
nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang
meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk mewujudkan
tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945, Alinea ke 4, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial.
Tujuan negara tersebut, pada
hakekatnya adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur yang
merata, materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
merdeka, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa
yang aman, tenteram, tertib dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang
merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Guna mewujudkan cita-cita luhur
bangsa Indonesia tersebut di atas, pemerintah telah berupaya melakukan berbagai
kegiatan, termasuk salah satu diantaranya adalah mendorong laju perekonomian
nasional. Pertumbuhan laju industri merupakan andalan pemerintah dalam upaya
meningkatkan perekonomian di Indonesia. Perekonomian di Indonesia tidak akan
berkembang tanpa dukungan dari peningkatan perindustrian sebagai salah satu
sektor perekonomian yang sangan dominan di zaman sekarang.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan uraian di atas,
maka rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah :
1.2.1
Apa pengertian
industrialisasi ?
1.2.2
Apa saja klasifikasi industry
yang ada ?
1.2.3
Bagaimana
sejarah sektor industri di Indonesia ?
1.2.4
Bagaimana perkembangan
industrialisasi ?
1.2.5
Bagaimana
perkembangan sektor industri manufaktur nasional ?
1.2.6
Apa masalah keterbelakangan industrialisasi di Indonesia ?
1.2.7
Apa faktor-faktor pembangkit dan penghambat industri di Indonesia ?
1.2.8
Apa saja sumber-sumber penghematan dan
keuntungan industri ?
1.2.9
Apa pengaruh
perkembangan perindustrian terhadap perekonomian ?
1.2.10 Apa saja tahap perkembangan industri ?
1.2.11 Bagaimana pertumbuhan industri di Indonesia
pada era globalisasi ?
1.2.12 Apa saja permasalahan dalam industri manufaktur ?
1.2.13 Bagaimana strategi dan kebijakan pembangunan sektor industri ?
1.2.14 Bagimana upaya
pemerintah dalam
meningkatkan perindustrian di Indonesia
?
1.3
Tujuan
Pembuatan
Pembuatan makalah ini
bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Perekonomian Indonesia
serta untuk menambah informasi mengenai perkembangan
industrialisasi di Indonesia
1.4
Manfaat
Pembuatan
Hasil pembuatan makalah
ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada semua
pihak, terutama kepada kawan-kawan mahasiswa, masyarakat, dan semua pihak yang
sekiranya membutuhkan informasi seperti yang dapat disajikan di dalam makalah
ini.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Industrialisasi
Industrialisasi adalah suatu proses
perubahan sosial ekonomi yang
merubah sistem pencaharian masyarakat agraris menjadi
masyarakat industri.
Industrialisasi juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan dimana masyarakat
berfokus pada ekonomi yang meliputi pekerjaan yang semakin beragam
(spesialisasi), gaji, dan penghasilan yang semakin tinggi. Industrialisasi adalah bagian dari proses modernisasi di mana perubahan sosial dan perkembangan ekonomi erat hubungannya dengan inovasi teknologi.
Ada beberapa teori tentang industri atau industrialisasi yang dikemukakan
oleh para ahli, Diantaranya adalah :
1.
Menurut
Boediono definisi Industrialisasi adalah :
Proses percepatan pertumbuhan produksi barang industri yang dilaksanakan di
dalam negri, yang diimbangi dengan pertumbuhan yang serupa di bidang
permintaannya (yang berasal dari dalam negri sendiri maupun luar negri).
Industrialisasi akan terhambat apabila aspek produksinya atau aspek
permintaanya atau keduannya terhambat pertumbuhannya.
2.
Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun
1984 tentang industri adalah :
Kegiatan ekonomi yang mengolah bahan
mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang
dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunannya, termasuk kegiatan rancang
bangun dan perekayasaan industri. (Pasal 1 ayat 2)
Dengan
demikian dapat dikemukakan bahwa pengertian industrialisasi adalah suatu proses
untuk mengelolah bahan-bahan baku konsumsi dan barang-barang yang olah lebih
lanjut dengan memperhatikan aspek produksi dan aspek permintaan.
3.
Menurut
klasifikasi Jean Fourastie,sebuah ekonomi terdiri dari 3 bagian. Bagian pertama
terdiri dari produksi komoditas (pertanian, peternakan, ekploitasi sumber daya mineral). Bagian kedua proses produksi barang
untuk dijual dan bagian ketiga sebagai industri layanan. Proses industrialisasi didasarkan pada perluasan bagian kedua yang kegiatan
ekonominya didominasi oleh kegiatan bagian pertama.
2.2
Klasifikasi Industri
1. Klasifikasi
Industri berdasarkan Bahan Baku
Tiap-tiap
industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan
dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang
digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
·
Industri ekstraktif, yaitu industri
yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil
pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan
·
Industri nonekstraktif, yaitu industri
yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu
lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
·
Industri fasilitatif atau disebut juga - industri
tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk
keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan,
angkutan, dan pariwisata.
2. Klasifikasi
Industri berdasarkan Tenaga Kerja
Berdasarkan
jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
·
Industri rumah tangga, yaitu industri
yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini
memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota
keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu
sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman,
industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
·
Industri kecil, yaitu industri yang
tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah
memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan
sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri
batubata, dan industri pengolahan rotan.
·
Industri sedang, yaitu industri yang
menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang
adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan
tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu.
Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
·
Industri besar, yaitu industri dengan
jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki
modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga
kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih
melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri
tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.
3.
Klasifikasi Industri berdasarkan
Produksi yang dihasilkan
Berdasarkan
produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
·
Industri primer, yaitu industri yang
menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang
atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara
langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan
minuman.
·
Industri sekunder, yaitu industri yang
menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum
dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan
benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
·
Industri tertier, yaitu industri yang
hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan
baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang
dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri
angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.
4.
Klasifikasi Industri berdasarkan Bahan
Mentah
Berdasarkan
bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
·
Industri pertanian, yaitu industri yang
mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya:
industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan
industri makanan.
·
Industri pertambangan, yaitu industri
yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya:
industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan
industri serat sintetis.
·
Industri jasa, yaitu industri yang
mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat
tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan,
industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.
5.
Klasifikasi Industri berdasarkan Lokasi
Unit Usaha
Keberadaan
suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri.
Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
·
Industri berorientasi pada pasar
(market oriented industri), yaitu industri yang didirikan mendekati
daerah persebaran konsumen.
·
Industri berorientasi pada tenaga kerja
(employment oriented industri), yaitu industri yang didirikan
mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak
angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
·
Industri berorientasi pada pengolahan
(supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat
pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu
gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak),
dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
·
Industri berorientasi pada bahan
baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya:
industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan
berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
·
Industri yang tidak terikat oleh
persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak
terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di
mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta
dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif,
dan industri transportasi.
6.
Klasifikasi industri berdasarkan proses
produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
·
Industri hulu, yaitu
industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi.
Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang
lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan,
dan industri baja.
·
Industri hilir, yaitu
industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang
yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya:
industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri
meubeler.
7. Klasifikasi industri berdasarkan
barang yang dihasilkan
Berdasarkan
barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
·
Industri berat, yaitu industri yang
menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri
alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
·
Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang
siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan,
industri makanan, dan industri minuman.
8. Klasifikasi
industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan
modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
·
Industri dengan penanaman modal dalam
negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah
atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya:
industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
·
Industri dengan penanaman modal
asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing.
Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
·
Industri dengan modal patungan
(join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama
antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan
industri kertas.
9. Klasifikasi
Industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan
subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
·
Industri rakyat, yaitu industri yang
dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri
makanan ringan, dan industri kerajinan.
·
Industri negara, yaitu industri
yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN,
misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri
pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
10. Klasifikasi
Industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara
pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti:
modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan
cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
·
Industri kecil, yaitu industri
yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya
kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih
sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya:
industri kerajinan dan industri makanan ringan.
·
Industri menengah, yaitu industri
yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi
masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan
lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri
bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
·
Industri besar, yaitu industri
yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern,
organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya
berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang
elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri
persenjataan.
11. Klasifikasi
Industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian
Selain
pengklasifikasian industri tersebut di atas, ada juga pengklasifikasian
industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/ I/1986
yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Adapun pengklasifikasiannya adalah
sebagai berikut:
·
Industri Kimia Dasar (IKD)
Industri Kimia Dasar merupakan
industri yang memerlukan: modal yang besar, keahlian yang tinggi, dan
menerapkan teknologi maju. Adapun industri yang termasuk kelompok IKD
adalah sebagai berikut:
1)
Industri kimia organik, misalnya:
industri bahan peledak dan industri bahan kimia tekstil.
2)
Industri kimia anorganik,
misalnya: industri semen, industri asam sulfat, dan industri kaca.
3)
Industri agrokimia, misalnya:
industri pupuk kimia dan industri pestisida.
4)
Industri selulosa dan karet,
misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.
·
Industri Mesin Logam Dasar dan
Elektronika (IMELDE)
Industri ini
merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat
atau rekayasa mesin dan perakitan. Adapun yang termasuk industri ini adalah
sebagai berikut:
1)
Industri mesin dan perakitan alat-alat
pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.
2)
Industri alat-alat berat/konstruksi,
misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator,
dan motor grader.
3)
Industri mesin perkakas, misalnya:
mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
4)
Industri elektronika, misalnya: radio,
televisi, dan komputer.
5)
Industri mesin listrik, misalnya:
transformator tenaga dan generator.
6)
Industri kereta api, misalnya:
lokomotif dan gerbong
7)
Industri kendaraan bermotor
(otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang kendaraan bermotor. Industri
pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
8)
Industri logam dan produk dasar,
misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan industri tembaga.
9)
Industri perkapalan, misalnya:
pembuatan kapal dan reparasi kapal.
10) Industri mesin
dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the blower,
dan kontruksi.
·
Aneka Industri (AI)
Industri ini
merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacammacam barang kebutuhan
hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1)
Industri tekstil, misalnya: benang, kain,
dan pakaian jadi
2)
Industri alat listrik dan logam,
misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.
3)
Industri kimia, misalnya: sabun,
pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.
4)
Industri pangan, misalnya: minyak
goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
5)
Industri bahan bangunan dan umum,
misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer
·
Industri Kecil (IK)
Industri ini
merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi
sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri
kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).
·
Industri pariwisata
Industri
ini merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata.
Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan
budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat
observasi alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di
pantai, pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya:
melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran,
hotel, dan tempat hiburan).
2.3 Sejarah
Sektor Industri di Indonesia
Tahun 1920an industri modern di Indonesia hampir semua
dimiliki oleh orang asing, walau jumlahnya hanya sedikit. Indutri
kecil yang ada pada masa itu berupa industry rumah tangga seperti penggilingan
padi, pembuatan gula merah (tebu dan nira), rokok kretek, kerajinan tekstil,
dan sebagainya tidak terkoordinasi dengan baik.
Perusahaan modern hanya ada dua, yaitu pabrik rokok milik
British American Tobaco (BAT) dan perakitan kendaraan bermotor General Motor
Car Assembly. Depresi ekonomi yang melanda Indonesia tahun 1930an meruntuhkan
perekonomian, megakibatkan menurunnya penerimaan ekspor dari 1.448 gulden
menjadi 505 gulden (1929) yang mengakibatkan pengangguran. Melihat situasi
tersebut pemerintah Hindia Belanda mengubah system dan pola kenijakan ekonomi
dari sector perkebunan ke sector industry, dengan memberi kemudahan dalam
pemberian ijin dan fasilitas bagi pendirian industry baru.
Berdasarkan Sensus Industri Pertama (1939), industry yang ada ketika itu mempekerjakan 173 ribu orang di bidang pengolahan makanan, tekstil dan barang logam, semuanya milik asing. Pada masa PD II kondisi industrialisasi cukup baik. Namun setelah pendudukan Jepang keadaannya terbalik. Disebabkan larangan impor bahan mentah dan diangkutnya barang capital ke Jepang dan pemaksaan tenaga kerja (romusha). Setelah Indonesia merdeka, mulai dikembangkan sector industry dan menawarkan investasi walau dalam tahap coba-coba. Tahun 1951 pemerintah meluncurkan RUP (Rencana Urgensi Perekonomian). Program utamanya menumbuhkan dan mendorong industry kecil pribumi dan memberlakukan pembatasan industry besar atau modern yang dimiliki orang Eropa dan Cina.
Berdasarkan Sensus Industri Pertama (1939), industry yang ada ketika itu mempekerjakan 173 ribu orang di bidang pengolahan makanan, tekstil dan barang logam, semuanya milik asing. Pada masa PD II kondisi industrialisasi cukup baik. Namun setelah pendudukan Jepang keadaannya terbalik. Disebabkan larangan impor bahan mentah dan diangkutnya barang capital ke Jepang dan pemaksaan tenaga kerja (romusha). Setelah Indonesia merdeka, mulai dikembangkan sector industry dan menawarkan investasi walau dalam tahap coba-coba. Tahun 1951 pemerintah meluncurkan RUP (Rencana Urgensi Perekonomian). Program utamanya menumbuhkan dan mendorong industry kecil pribumi dan memberlakukan pembatasan industry besar atau modern yang dimiliki orang Eropa dan Cina.
2.4 Perkembangan Industrialisasi
Perkembangan industi yang pesat dewasa ini memang tidak terlepas dari
proses perjalanan panjang penemuan-penemuan baru dalam bidang industria di mana
selain penemuan-penemuan baru di bidang industry masih ada lagi factor yang
menyebabkan terjadi industrialisasi, di antaranya yaitu pengaruh dari
perkembangan revolusi hijau. Di mana revolusi hijau ini menyebabkan upaya untuk
melakukan modernisasi yang berdampak pada perkembangan industrialisasi yang
ditandai dengan adanya pemikiran ekonomi rasional. Pemikiran tersebut akan
mengarah pada kapitalisme. Dengan industrialisasi juga merupakan proses budaya
dimana dibagun masyarakat dari suatu pola hidup atau berbudaya agraris
tradisional menuju masyarakat berpola hidup dan berbudaya masyarakat industri.
Perkembangan industri tidak lepas dari proses perjalanan panjang penemuan di
bidang teknologi yang mendorong berbagai perubahan dalam masyarakat.
Industrialisasi ini juga berhasil menjerat Indonesia untuk masuk didalamnya,
dimana Industrialisasi di Indonesia ditandai oleh :
a)
Tercapainya
efisiensi dan efektivitas kerja.
b)
Banyaknya tenaga kerja terserap ke
dalam sektor-sektor industri.
c)
Terjadinya perubahan pola-pola
perilaku yang lama menuju pola-pola perilaku yang baru yang bercirikan
masyarakat industri modern diantaranya rasionalisasi.
d)
Meningkatnya pendapatan per kapita
masyarakat di berbagai daerah khususnya di kawasan industri.
e)
Meningkatnya kebutuhan masyarakat
yang memanfaatkan hasil-hasil industri baik pangan, sandang, maupun alat-alat
untuk mendukung pertanian dan sebagainya.
Dari hal di atas, pemerintah Indonesia mulain tertarik akan perkembangan
industrialisasi di Indonesia. Untuk itu pemerintah berupaya untuk meningkatkan
industrialisasi di Indonesia, upaya yang dilakukan pemerintah diantaranya
yaitu:
a)
Meningkatkan
perkembangan jaringan informasi, komunikasi, transportasi untuk memperlancar
arus komunikasi antarwilayah di Nusantara.
b)
Mengembangkan
industri pertanian
c)
Mengembangkan
industri non pertanian terutama minyak dan gas bumi yang mengalami kemajuan pesat.
d)
Perkembangan
industri perkapalan dengan dibangun galangan kapal di Surabaya yang dikelola
oleh PT.PAL Indonesia.
e)
Pembangunan
Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) yang kemudian berubah menjadi PT.
Dirgantara Indonesia.
f)
Pembangunan
kawasan industri di daerah Jakarta, Cilacap, Surabaya, Medan, dan Batam.
Dengan
adanya tekhnologi baru dan revolusi industry, masyarakat dunia sekarang ikut
menikmati segala macam barang dan jasa yang bermutu dan jumlahnya pun semakin
meningkat. Indonesia sebagai salah satu Negara berkembang turut menikmati
kemajuan dari perkembangan industry.
2.5 Perkembangan Sektor Industri
Manufaktur Nasional
Sector
industry manufaktur di banyak Negara berkembang mengalami perkembangan sangat
pesat dalam tiga decade terakhir. Asia Timur dan Asia Tenggara dapat dikatakan sebagai kasus
istimewa. Lebih dari 25 tahun terakhir, dijuluki a miraculous economic karena
kinerja ekonominya sangat hebat. Dari 1970 hinga 1995, industry
manufaktur merupakan contributor utama.
Untuk melihat sejauh mana
perkembangan industry manufaktur di Indonesia selama ini, perlu dilihat
perbandingan kinerjanya dengan sector yang sama di Negara-negara lain. Dalam
kelompok ASEAN, misalnya kontribusi output dari sector industry manufaktur
terhadap pembentukan PDB di Indonesia masih relative kecil, walaupun laju
pertumbuhan output rata-ratanya termasuk tinggi di Negara-negara ASEAN lainnya.
Struktur ini menandakan Indonesia belum merupakan Negara dengan tingkat
industrialisasi yang tinggi dibandingkan Malaysia dan Thailand.
2.6 Masalah Keterbelakangan
Industrialisasi di Indonesia
Dari jumlah penduduk indonesia termasuk negara sedang berkembang terbesar
ketiga setelah india dan cina. Namun diluar dari segi industrialisasi indonesia
dapat dikatakan baru mulai, salah satu indikator dari industrialisasi adalah
sumbangan sektor industri dalam GDP (gross domestic product). Dari ukuran ini
sektor industri di Indonesia sangat tertinggal dibandingkan dengan
negara-negara utama di asia. Dua ukuran lain adalah besarnya nilai tambah yang
dihasilkan sektor industri dan nilai tambah perkapita.
Dari segi ukuran mutlak sektor industri diindonesia masih sangat
kecil, bahkan kalah dengan negara-negara kecil di Asia seperti Singapura,
Hongkong dan tawan. Secara perkapita nilai tambah sektor industri termasuk yang
paling rendah di Asia. Indikator lain tingkat industrialisasi adalah produksi
listrik perkapita dan prosentase produksi listrik yang digunakan oleh sektor
industri. Di indonesia produksi listrik perkapita sangat rendah, dan dari
tinggkat yang rendah ini hanya sebagian kecil digunakan oleh konsumen industri.
Keadaan sektor industri selama tahun 1950 an dan 1960 an pada umumnya tidak
menggembirakan karna iklim politik pada waktu itu yang tidak menentu. Kebijakan
perindustrian selama awal tahun 1960 an mencerminkan filsafat proteksionalisme
dan etatisme yang ekstrim, dengan akibat kemacetan produksi. Sehingga sektor
produksi praktis tidak berkembang ( stagnasi ). Selain itu juga disebabkan
karna kelangkaan modal dan tenaga kerja ahli yang memadai .
Perkembangan sektor industri mengalami kemajuan yang cukup mengesankan pada
masa PJP I, hal ini dapat dilihat dari jumlah unit usaha, tenaga kerja yang
diserap, nilai keluaran yang dihasilkan, sumbangan devisa dan kontribusi
pembentukan PDB, serta pertumbuhannya sampai terjadinya krisis ekonomi di Indonesia.
2.7 Faktor-Faktor
Pembangkit Dan Penghambat Industri di Indonesia
A. Pembangkit.
Ada beberapa faktor yang dapat membangkitkan perindustrian diindonesi,
diantaranya adalah :
1.
Struktur organisasi
Dilakukan
inovasi dalam jaringan institusi pemerintah dan swasta yang melakukan impor. Sebagai
pihak yang membawa,mengubah, mengembangkan dan menyebarluaskan teknologi.
2.
Ideologi
Perlu sikap
dalam menentukan pilihan untuk mengembangkan suatu teknologi apakah menganut
tecno-nasionalism,techno-globalism, atau techno-hybrids.
3.
Kepemimpinan
Pemimpin dan
elit politik Indonesia harus tegas dan cermat dalam mengambil keputusan. Hal
ini dimaksudkan untuk mengembalikan kepercayaan pasar dalam negeri maupun luar
negeri.
B.
Penghambat
Faktor-Faktor
yang dapat menghambat perkembangan perindustrian adalah :
1.
Keterbatasan teknologi
Kurangnya
perluasan dan penelitian dalam bidang teknologi menghambat efektifitas dan
kemampuan produksi.
2.
Kualitas sumber daya manusia
Terbatasnya tenaga profesional di Indonesia menjadi penghambat untuk
mendapatkan dan mengoperasikan alat alat dengan teknologi terbaru.
3.
Keterbatasan dana pemerintah
Terbatasnya dana pengembangan teknologi oleh pemerintah untuk mengembangkan
infrastruktur dalam bidang riset dan teknologi
2.8 Sumber-Sumber
Pemghematan dan Keuntungan Industri
1.
Proteksi
dan pola indutrialisasi di Indonesia
Kebijaksanaan
proteksionisme di Indonesia terutama mengandalkan dari pada tarif bea masuk
yang tinggi dan pembatasan kuantitatif berupa larangan total atas impor
barang-barang tertentu, seperti kendaraan-kendaraan bermotor dan barang-barang
elektronika. Dalam hal-hal di mana kapasitas domestik suatu industri dianggap
sudah memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pemerintah Indonesia juga
berkecenderungan untuk mengeluarkan larangan total atas impor. Sejak neraca
pembayaran Indonesia mengalami deficit yang besar dalam transaksi berjalannya.
ada tahun 1982-1983 , maka hambatan-hambatan atas impor barang-barang jadi
telah bertambah lagi. Apa dampaknya dari kebijaksanaan proteksionistis
atas perkembangan sektor industri di Indonesia ? Di satu pihak adanya hambatan
impor atas berbagai barang impor telah mendorong banyak investasi, di cabang-
cabang industry yang menikmati proteksi tersebut. Malahan banyak investor asing
pada akhir tahun 1960-an dan awal tahun 1970-an justru tertarik untuk
menanamkan modal mereka di Indonesia untuk menghindarkan diri dari
hambatan-hambatan impor yang dikenakan terhadap barang-barang mereka yang sebelumnya
diekspor ke Indonesia. Di berbagai cabang industry yang menikmati proteksi
rupanya telah terjadi “kelebihan investasi” (over- investment), sehingga
cabang-cabang industri ini kemudian manghadapi masalah kelebihan kapasitas yang
cukup gawat, yang tidak memungkinkan industry-industri ini untuk menarik
manfaat dari skala ekonomi (economic of scale) (penurunan dalam biaya rata-rata
jangka panjang jika tingkat produksi ditingkatkan). Disamping ini proteksi yang
diberikan kepada berbagai cabang industri tidak memberikan dorongan kepada para
industriawan untuk mencapai tingkat efisiensi operasional yang tinggi. Artinya,
menekan biaya rata-rata sampai tingkat yang serendah mungkin. Dampak lain dari
kebijaksanaan proteksinistis atas perkembangan sektor industri Indonesia adalah
terjadinya alokasi sumber-sumber daya produktif yang kurang efisien. Dengan ini
diartikan bahwa sumber daya produktif justru mengalir ke bidang-bidang di mana
Indonesia justru tidak atau belum mempunyai kenunggulan komparatif, yaitu industri-industri
yang menghasilkan barang-barang yang padat modal. Di lain pihak
produksi-produksi barang-barang di Indonesia justru mempunyai keunggulan
komparatif yang lebih besar, yaitu barang-barang padat karya tetapi kurang
mandapat rangsangan yang memadai. Dengan kata lain, kebijaksanaan
protrksionistis di Indonesia telah banyak mendorong produksi barang-barang yang
dapat menggantikan barang-barang impor, sedangkan barang-barang jadi yang dapat
diekspor kurang atau tidak mendapat rangsangan sama sekali. Dengan
tingkat proteksi efektif yang akan mencapai beberapa ratus persen bagi berbagai
barang konsumsi bertahan lama, seperti kendaraan bermotor, maka tidak
mengherankan bahwa cabang-cabang industry yang menghasilkan jenis-jenis barang
jadi ini sebenarnya menghasilkan nilai tambah yang negative jika di ukur dengan
harga internasional. Hel ini berarti bahwa pembuatan barang-barang tersebut
akan memerlukan banyak devisa daripada jika barang-barang tersebut diimpor
dalam bentuk utuh. Dengan demikian maka timbul suatu struktur industry yang
kurang efisien dan yang menghasilkan barang-barang jadi dengan biaya-biaya yang
tinggi dengan mutu yang kurang memadai. Dengan pasaran dalam negeri yang
dilindungi ketat terhadap saingan impor menjadikan para industriawan tidak
termotivasi untuk meningkatkan produktivitas dan memperbaiki mutu barang-barang
mereka.
2.
Promosi Ekspor
Melonjaknya
harga minyak pada tahun 1970-an memungkinkan pemerintah menerapkan tingkat
bunga di bawah tingkat keseimbangan pasar dan menyalurkan kredit dengan suku
bunga rendah pada sector prioritas. Di topang oleh bantuan luar negeri
dan melonjaknya penerimaan negara dari minyak dan gas, Indonesia mengalami
pertumbuhan ekonomi yang cepat dan neraca pembayaran yang relative sehat sejak
tahun 1973. Pengeluaran pemerintah yang dibiayai pendapatan migas menjadi mesin
utama pertumbuhan untuk keseluruhan perekonomian. Ekspor miugas pun menyumbang
sebagian besar devisa. Pendapatan dari migas memungkinkan Indonesia untuk
membangun dasar industri, baik industri hulu maupun industri strategis. Banyak di antaranya merupakan badan usaha milik negara seperti baja, semen,
dan pupuk. Inisiatif pemerintah untuk membangun industri berat dicerminkan oleh
kenaikan tajam dalam pangsa barabg-barang logam dan produksi pengolahan
industri berat antara tahun 1975-1980.
3.
Teknologi
Indonesia
sebagai negara yang berkembang harus mengejar ketertinggalan teknologi lewat
industri berteknologi tinggi yang terpilih. Namun, tidak
salah pula jika kita memerlukan adanya visi efisiensi dalam proses transformasi
teknologi. Teknoekonomi merupakan merupakan suatu kemampuan memanfaatkan
teknologi secara efisien dan efektif. Kemampuannya mencakup kemampuan memilih
teknologi, mengoperasikan proses, menghasilkan barang dan jasa, serta mengelola
perubahan. Perubahan pada paradigma teknoekonomi memunculkan system teknologi
yang baru dan menimbulkan pengaruh yang menyeluruh pada semua sisi
perekonomian. Perubahan pada paradigma teknoekonomi akan menimbulkan produk
baru dan proses teknologi baru pada sebuah bentuk industri baru. Perubahan demikian menyebabkan perubahan pada struktur biaya input,
produksi, serta distribusi pada perekonomian secara keseluruhan. Sehingga
dengan adanya teknologi akan menghemat biaya-biaya proses produksi dalam
industri. Keuntungan-keuntungan industri :
1.
Merubah
keaadaan yang serba bergantung pada luar negeri, untuk menjadikan ekonominya
lebih self sufficient. Sebab umumnya negara-negara tersebut masih memiliki
struktur ekonomi yang berat sebelah, yaitu merupakan negara agraris, yang
sekaligus merupakan ekonomi ekspor. Kekayaan-kekayaan alam yang mereka miliki
dengan berbagai hasil tambangnya, kesuburan tanah yang menghasilkan berbagai
hasil pertanian, sebagian besar belum mampu mengolah sendiri sehingga harus
dijual ke luar negeri. Begitu pula segala kebutuhan barang-barang sampai beras
yang merupakan hasil pertanian juga masih harus diimpor. Lebih-lebih
peralatan-peralatan modal untuk memajukan industrinya, alat-alat transport dan
sebagainya, yang belum mampu dibuat sendiri jelas harus diimpor. Dengan keadaan
yang demikian negara tersebut dalam keadaan yang sangat lemah, dilihat dari
segi ekspor maupun impor.
2.
Dengan
industrialisasi diharapkan dapat meningkatkan produktifitas tenaga kerja,
dengan mempergunakan teknologi yang lebih modern.
3.
Menambah
lapangan-lapangan kerja baru untuk memperkecil jumlah pengangguran.
4.
Dari segi
neraca pembayaran, dimaksudkan agar secepatnya dapat memperbaiki neraca
pembayaran yang selalu defisit. Maksudnya sekalipun dalam jangka pendek adanya industrialisasi
terpaksa banyak mengimpor mesin-mesin, alat-alat transport, sehingga memerlukan
devisa yang sangat besar, tetapi lama-kelamaan diharapkan adanya
industry-industri substitusi impor akan mengurangi devisa yang kita butuhkan
sebaliknya kita mampu memperbesar ekspor kita.
2.9 Pengaruh Perkembangan Perindustrian Terhadap
Perekonomian
Arti penting perindustrian
terhadap perkembangan perekonomian dapat dilihat dari arah kebijakan ekonomi
yang tertuang dalam GBHN 2000-2004, yaitu “Mengembangkan perekonomian yang
berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan
kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif sebagai negara maritim dan agraris
sesuai kompetensi dan produk unggulan di setiap daerah, terutama pertanian
dalam arti luas, kehutanan, kelautan, pertambangan, pariwisata serta industri
kecil dan kerajinan rakyat, serta mengembangkan kebijakan industri, perdagangan
dan investasi dalam rangka meningkatkan daya saing global dengan membuka
aksesbilitas yang sama terhadap kesempatan kerja dan berusaha bagi segenap
rakyat dan seluruh daerah melalui keunggulan kompetitif terutama berbasis
keunggulan SDA dan SDM dengan menghapus segala bentuk perlakuan diskriminatif
dan hambatan”.
Selanjutnya disebutkan
dalam Undang-Undang No 25 tahun 2001 tentang Program Pembangunan Ekonomi
Nasional (Propenas) yang mengamanatkan bahwa dalam rangka memacu penigkatan
daya saing global dirumuskan lima strategi utama, yaitu pengembangan ekspor,
pengembangan industri, penguatan institusi pasar, pengembangan pariwisata dan
peningkatan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Berdasarkan ketentuan
tersebut di atas dapat diketahui bahwa perkembangan industri sangat penting
untuk menghadapi persaingan ketat, baik di pasar dalam negeri maupun pasar
ekspor dalam era globalisasi dan liberalisasi perdagangan dunia. Hal tersebut
kembali dipertegas dalam konsiderans Undang-Undang Perindustrian (Undang-Undang
Nomor 5 Th. 1984) yang menyatakan bahwa untuk mencapai sasaran pembangunan di
bidang ekonomi dalam pembangunan nasional, industri memegang peranan yang
menentukan dan oleh karenanya perlu lebih dikembangkan secara seimbang dan
terpadu dengan meningkatkan peran serta masyarakat secara aktif serta
mendayagunakan secara optimal seluruh sumber daya alam, manusia, dan dana yang
tersedia.
Dari uraian tersebut di
atas dapat ditarik pengertian bahwa perkembangan industri membawa pengaruh yang
sangat besar sekali terhadap perkembangan perekonomian Indonesia. Industri
memegang peranan yang menentukan dalam perkembangan perekonomian sehingga
benar-benar perlu didukung dan diupayakan perkembangannya.
2.10 Tahap Perkembangan Industri
Pada akhir abad Pertengahan kota-kota di Eropa berkembang sebagai pusat
kerajinan dan perdagangan. Warga kota (kaum Borjuis) yang merupakan warga
berjiwa bebas menjadi tulang punggung perekonomian kota. Mereka bersaing secara
bebas untuk kemajuan dalam perekonomian. Pertumbuhan kerajinan menjadi industri
melalui beberapa tahapan, seperti berikut.
1.
Sistem Domestik
Tahap ini dapat disebut sebagai tahap
kerajinan rumah (home industri). Para pekerja bekerja di rumah
masing-masing dengan alat yang mereka miliki sendiri. Bahkan, kerajinan
diperoleh dari pengusaha yang setelah selesai dikerjakan disetorkan kepadanya.
Upah diperoleh berdasarkan jumlah barang yang dikerjakan. Dengan cara kerja
yang demikian, majikan yang memiliki usaha hanya membayar tenaga kerja atas
dasar prestasi atau hasil. Para majikan tidak direpotkan
soal tempat kerja dan gaji.
2.
Manufaktur
Setelah kerajinan industri makin berkembang
diperlukan tempat khusus untuk bekerja agar majikan dapat mengawasi dengan baik
cara mengerjakan dan mutu produksinya. Sebuah
manufaktur (pabrik) dengan puluhan tenaga kerja didirikan dan biasanya berada
di bagian belakang rumah majikan. Rumah bagian tengah untuk tempat tinggal dan
bagian depan sebagai toko untuk menjual produknya. Hubungan majikan dengan
pekerja (buruh) lebih akrab karena tempat kerjanya jadi satu dan jumlah
buruhnya masih sedikit. Barang-barang yang dibuat kadang-kadang juga masih
berdasarkan pesanan.
3.
Sistem pabrik
Tahap sistem pabrik sudah merupakan industri yang menggunakan mesin.
Tempatnya di daerah industri yang telah ditentukan, bisa di dalam atau di luar
kota. Tempat tersebut untuk untuk tempat kerja, sedangkan majikan tinggal di
tempat lain. Demikian juga toko tempat pemasaran hasil industri diadakah di
tempat lain. Jumlah tenaganya kerjanya (buruhnya) sudah puluhan, bahkan
ratusan. Barang-barang produksinya
dibuat untuk dipasarkan.
2.11 Pertumbuhan Industri di Indonesia Era
Globalisasi
Pertumbuhan
Ekonomi (PDB) Indonesia pada Triwulan II-2011 dibandingkan Triwulan II-2010
(y-on-y) mengalami pertumbuhan sebesar 6,49 persen. Pertumbuhan ini didukung
oleh semua sektor, yang mana pertumbuhan tertinggi dihasilkan oleh Pengangkutan
dan Komunikasi sebesar 10,65 persen, Perdagangan Hotel & Restoran sebesar
9,64 persen, dan Konstruksi sebesar 7,4 persen. Industri pengolahan non migas
tumbuh sebesar 6,61 persen. Hal ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada
triwulan yang sama tahun 2010 yang hanya tumbuh sebesar 5,12 persen.
Sampai pada
tahun 2011 triwulan II, struktur Perekonomian Indonesia masih tetap
didominasi oleh sektor industri pengolahan sebesar 24,30 persen ini
jauh lebih tinggi dibandingkan dengan sektor pertanian, peternakan, kehutanan
dan perikanan (15,6 persen) dan sektor perdagangan, hotel dan restoran
(13,7 persen). Kontribusi sektor industri pada Triwulan II-2011 ini juga lebih
tinggi dibandingkan dengan triwulan I tahun 2011 sektor industri
pengolahan non migas pada triwulan I tahun 2011 menyumbang
sekitar 21,1 persen. Sektor industri telah memberikan sumber pertumbuhan
ekonomi yang terbesar yaitu sebesar 1,6 persen. Sama halnya dengan sektor
perdagangan, hotel dan restoran yang juga memberikan sumber pertumbuhan ekonomi
sebesar 1,6 persen. Sektor pengangkutan dan komunikasi sebesar 1,0 persen,
sedangkan sumber pertumbuhan dari sektor lainnya masih kecil yaitu dibawah 1,0
persen.
Ditinjau dari
komponen-komponen penggunaan PDB bahwa pengeluaran konsumsi rumah tangga
mempunyai konstribusi terbesar terhadap PDB yaitu sebesar 54,3 persen pada
triwulan II tahun 2011 dengan laju pertumbuhan sebesar 2,6 persen, pembentukan
modal tetap bruto sebesar 31,63 persen dengan sumber pertumbuhan sebesar 2,1
persen.
Berdasarkan
analisis pertumbuhan per cabang industri Triwulan II/ 2011, untuk pertama
kalinya sejak 2005 pertumbuhan industri non migas berada di atas pertumbuhan
ekonomi (ekonomi hanya sebesar 6,4 persen dan sektor pengolahan industri
non-migas 6,61 persen). Dan dari 9 cabang industri non
migas seluruhnyamemiliki pertumbuhan positif. Pertumbuhan industri non
migas tertinggi dicapai oleh Industri Logam Dasar, Besi dan Baja sebesar 15,48
persen diikuti Industri Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar 9,34 persen dan
Industri Tekstil, Barang Kulit dan Alas Kaki sebesar 8,03 persen. Adapun nilai
pertumbuhan industri non migas terendah dicapai oleh Industri Barang Kayu dan
Hasil Hutan Lainnya sebesar 3,01 persen. Namun, secara keseluruhan hasil
tersebut cukup menggembirakan karena pertumbuhan sektor industri barang kayu
tersebut pada beberapa tahun sebelumnya memiliki nilai negatif.
Sampai dengan
Triwulan II ini pertumbuhan industri yang dapat dicapai sebesar
6,61 persen dengan nilai PDB sebesar Rp. 144.750,6 miliar.
Pertumbuhanpada triwulan II tahun 2011 mengalami peningkatan yang signifikan
dibandingkan pada triwulan yang sama tahun 2010 (5,12 persen). Hal ini didukung
oleh kinerja semua cabang industri yang semakin membaik, dan memiliki
pertumbuhan positif seperti industri logam dasar, besi dan baja;
industri Makanan, Minuman dan Tembakau; serta industri tekstil, barang kulit
& alas kaki.
Pertumbuhan
industri non-migas selama semester I/2011 dibandingkan dengan semester I/2010
mencapai pertumbuhan sebesar 6,20 persen lebih tinggi dibandingkan
dengan semester I/2010 sebesar 4,72 persen, namun masih lebih rendah
dibandingkan pertumbuhan ekonomi semester I/2011 yang sebesar
6,48 persen.
Kondisi tersebut menggambarkan
bahwa perkembangan sektor industri sudah bangkit. Dalam rangka
menjaga nilai pertumbuhan Industri Non Migas yang saat ini sudah berada di
atas pertumbuhan ekonomi perlu diciptakan iklim investasi yang kondusif
dan meminimalkan biaya ekonomi tinggi melalui akselerasi pembangunan
infrastruktur dan hilirisasi. Di samping itu, perlu diperhatikan
lingkungan global saat ini yang persaingannya semakin ketat sehingga
pembangunan industri perlu dipercepat dan dilakukan secara terintegrasi dengan
sektor ekonomi lainnya.
Ditinjau dari aspek regional, struktur
perekonomian Indonesia pada Triwulan II-2011 masih didominasi
oleh kelompok provinsi di Jawa dan Sumatera. Kelompok provinsi di
Jawa memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar
57,7 persen, kemudian diikuti oleh Sumatera sebesar 23,5 persen, Kalimantan
9,5 persen, Sulawesi 4,7 persen, Bali dan Nusa Tenggara 2,5
persen serta Maluku dan Papua 2,1 persen.
Provinsi yang memberikan sumbangan
terbesar di Jawa adalah DKI Jakarta (16,2 persen), Jawa Timur
(14,8 persen), Jawa Barat (14,3 persen) dan Jawa Tengah
(8,4 persen). Sedangkan provinsi penyumbang
terbesar di Sumatera adalah Riau (6,6 persen), Sumatera Utara
(5,3 persen) dan Sumatera Selatan (3,1persen). Adapun provinsi
penyumbang terbesar di Kalimantan adalah Kalimantan Timur sebesar
6,4 persen, sedangkan provinsi penyumbang terbesar di Sulawesi adalah
Sulawesi Selatan sebesar 2,3 persen.
Berdasarkan hal
tersebut, percepatan pembangunan industri di daerah perlu terus
dilakukan melalui pendekatan:
Pertama, mengkonsentralisasikan lokasi pembangunan
industri pada wilayah yang memiliki potensi keunggulan komperatif yang besar
melalui pembangunan pusat-pusat pertumbuhan industri (growth center),
dilengkapi dengan mengembangkan klaster industri dan pengembangan kompetensi
inti industri daerah. Pendekatan ini dilakukan secara terpadu dengan sektor
ekonomi lainnya.
Kedua : meningkatkan kemampuan masyarakat dilokasi
industri tersebut, sehingga dituntut masyarakat untuk investasi di bidang
pendidikan di dukung oleh fasilitas yang disediakan pemerintah dan swasta,
sehingga akan memberikan dampak positif bagi pembangunan industri yang semakin
efisien dan efektif serta memberikan dampak berguna bagi daerah setempat.
Ketiga : Meningkatkan investasi di sektor industri yang
dapat dilakukan oleh pihak swasta dan investasi infrastruktur yang diharapkan
dilakukan oleh pihak pemerintah dan swasta.
Keempat : Peningkatan penguasaan pasar dalam
negeri melalui upaya pemanfaat produk dalam negeri dan penguasaan pasar
internasional.
Pendekatan yang digunakan dalam mempercepat
pembangunan industri dilakukan dengan mengkombinasikan pendekatan
sektoral yaitu mengembangkan klaster industri dan pendekatan regional
yang berlandaskan pada keunggulan komparatif yang dimiliki oleh masing-masing
daerah.
2.12 Permasalahan
Dalam Industri Manufaktur
Secara umum, industry manufaktur di Negara-negara
berkembang masih terbelakang jika dibandingkan dengan sector yang sama di
Negara maju, walaupun di Negara-negara berkembanga ada Negara-negara yang
industrinya sudah sangat maju.
Dalam
kasus Indonesia, UNIDO (2000) dalam studinya mengelompokkan masalah yang
dihadapi industry manufaktur nasional ke dalam 2 kategori, yaitu kelemahan yang
bersifat structural dan yang bersifat organisasi.
I. Kelemahan-kelemahan structural di antaranya:
I. Kelemahan-kelemahan structural di antaranya:
1. Basis ekspor & pasar masih sempitè walaupun
Indonesia mempunyai banyak sumber daya alam & TK, tapi produk &
pasarnya masih terkonsentrasi:
a.
terbatas
pada empat produk (kayu lapis, pakaian jadi, tekstil & alas kaki)
b.
Pasar
tekstil & pakaian jadi terbatas pada beberapa negara: USA, Kanada, Turki
& Norwegia
c.
USA,
Jepang & Singapura mengimpor 50% dari total ekspor tekstil & pakaian
jadi dari Indonesia
d.
Produk
penyumbang 80% dari ekspor manufaktur indonesia masih mudah terpengaruh oleh
perubahan permintaan produk di pasar terbatas
e.
Banyak
produk manufaktur terpilih padat karya mengalami penurunan harga muncul pesaing
baru seperti cina & vietman
f.
Produk manufaktur
tradisional menurun daya saingnya sbg akibat factor internal seperti tuntutan
kenaikan upah
2. Ketergantungan
impor sangat tinggi
1990, Indonesia menarik banyak PMA untuk industri
berteknologi tinggi seperti kimia, elektronik, otomotif, dsb, tapi masih proses
penggabungan, pengepakan dan assembling dengan hasil:
a)
Nilai
impor bahan baku, komponen & input perantara masih tinggi diatas 45%
b)
Industri
padat karya seperti tekstil, pakaian jadi & kulit bergantung kepada impor
bahan baku, komponen & input
perantara masih tinggi.
c)
PMA
sector manufaktur masih bergantung kepada suplai bahan baku & komponen dari
LN
d)
Peralihan
teknologi (teknikal, manajemen, pemasaran, pengembangan organisasi dan
keterkaitan eksternal) dari PMA masih terbatas
e)
Pengembangan
produk dengan merek sendiri dan pembangunan jaringan pemasaran masih terbatas
3. Tidak ada industri berteknologi menengah
a)
Kontribusi
industri berteknologi menengah (logam, karet, plastik, semen) terhadap
pembangunan sektor industri manufaktur menurun tahun 1985 -1997.
b)
Kontribusi
produk padat modal (material dari plastik, karet, pupuk, kertas, besi &
baja) thd ekspor menurun 1985 – 997
c)
Produksi
produk dg teknologi rendah berkembang pesat.
4. Konsentrasi regional
Industri
menengah & besar terkonsentrasi di Jawa.
II. Kelemahan organisasi
1. Industry skala
kecil dan menengah (IKM) masih underdeveloped
2.
Konsentrasi pasar
3.
Lemahnya kapasitas untuk menyerap dan
mengembangkan teknologi
4. Lemahnya SDM
2.13 Strategi dan Kebijakan
Pembangunan Sektor Industri
1. Strategi
Subtitusi Impor (inward-looking)
§
Lebih menekankan pada pengembangan
industry yang berorientasi pada pasar domestic
§
Strategi subtitusi impor adalah
industry domestic yang membuat barang menggantikan impor
§
Dilandasi oleh pemikiran bahwa laju
pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai dengan mengembangkan industry
dalam negeri yang memproduksi barang pengganti impor. Pertimbangan yang lazim
digunakan dalam memilih strategi ini adalah:
a.
SDA dan factor produksi lain (terutama tenaga
kerja) cukup tersedia
b.
Potensi permintaan dalam negeri memadai
c.
Pendorong perkembangan sector industry
manufaktur dalam negeri
d.
Dengan perkembangan industry dalam
negeri, kesempatan kerja lebih luas
e.
Dapat mengurangi ketergantungan impor
2.
Penerapan strategi subtitusi impor dan
hasilnya di Indonesia
§
Industry manufaktur nasional tidak
berkembang baik selama orde baru
§
Ekspor manufaktur Indonesia belum berkembang dengan baik
§
Kebijakan proteksi yang berlebihan selama orde baru
menimbulkan high cost economy
§
Teknologi yang digunakan oleh industry dalam negeri, sangat
diproteksi
3.
Strategi Promosi Ekspor
(outward-looking)
§
Lebih berorientasi ke pasar
internasional dalam pengembangan usaha dalam negeri
§
Tidak ada diskriminasi dalam pemberian
insentif dan fasilitas kemudahan lainnya dari pemerintah
§
Dilandasi pemikiran bahwa laju
pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai jika produk yang
dibuat di dalam negeri dijual di pasar ekspor
§
Strategi promosi ekspor mempromosikan
fleksibilitas dalam pergeseran sumber daya ekonomi yang ada mengikuti perubahan
pola keunggulan komparatif
4.
Kebijakan industrialisasi
§
Dirombaknya system devisa sehingga
transaksi luar negeri lebih bebas dan sederhana
§
Dikuranginya fasilitas khusus yang
hanya disediakan bagi perusahaan Negara dan kebijakan pemerintah untuk
mendorong pertumbuhan sector swasta bersama-sama dengan BUMN
§
Diberlakukannya Undang-undang PMA
2.14 Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Perindustrian di Indonesia
Berbagai kebijakan telah dilakukan
oleh pemerintah dalam upayanya mendorong laju perkembangan perindustrian di
Indonesia. Baik kegiatan di bidang penyusunan regulasi yang diperkirakan dapat
mendorong laju perkembangan perindustrian, maupun kebijakan riil melalui
pemberdayaan departemen yang terkait. Sasaran pembangunan sektor industri dan perdagangan pada tahun 2008 adalah
sebagai berikut :
a)
Terwujudnya
pengembangan industri yang mempunyai keunggulan kompetitif berdasarkan
keunggulan komparatif dengan mengacu kepada pengembangan klaster industri,
sehingga tercipta struktur industri yang kokoh dan seimbang;
b)
Terwujudnya
peningkatan daya saing nasional melalui peningkatan kemampuan profesionalisme
sumber daya manusia, penguasaan penggunaan teknologi dan inovasi, serta
pemenuhan ketentuan standar keamanan, kesehatan, dan lingkungan baik nasional
maupun internasional;
c)
Terciptanya
perluasan lapangan usaha dan kesempatan kerja secara merata di sektor industri
dan perdagangan;
d)
Terciptanya
peningkatan utilisasi kapasitas produksi, sehingga mampu meningkatkan kinerja
sektor industri dan perdagangan;
e)
Tersedianya
kebutuhan masyarakat luas dengan harga yang wajar dan mutu yang bersaing
melalui kelancaran distribusi barang dan peningkatan pelayanan informasi pasar
yang terintegrasi;
f)
Terciptanya
profesionalisme pelaku usaha dan kelembagaan perdagangan, sehingga kegiatan
perdagangan barang dan jasa di dalam negeri semakin berkembang;
g)
Terwujudnya
iklim usaha yang kondusif dengan menerapkan mekanisme pasar tanpa distorsi,
serta terjaminnya perlindungan konsumen sehingga tercipta pemahaman konsumen
akan hak dan kewajibannya dalam upaya tertib mutu, tertib usaha dan tertib
ukur;
h)
Terselenggaranya
kegiatan Bursa Berjangka sebagai tempat lindung nilai (hedging) dan tempat
pembentukan harga (price discovery) secara efisien dan memiliki daya saing yang
kuat;
i)
Terselenggaranya
pengembangan Ware House Receipt System (WRS) yang mendukung peningkatan
efisiensi distribusi nasional dan memperlancar pembiayaan dalam perdagangan
komoditi (trade financing);
j)
Terselenggaranya
sistem Pasar Lelang Lokal (PLL) melalui mekanisme pasar yang transparan dan
efisien yang memungkinkan produsen/petani memperoleh pendapatan yang
proporsional dengan harga yang terjadi di tingkat nasional atau internasional;
k)
Terwujudnya
peningkatan partisipasi Indonesia melalui peningkatan diplomasi perdagangan,
baik dalam kegiatan kerjasama bilateral, regional maupun multilateral yaitu
dalam forum negosiasi persetujuan-persetujuan WTO, ASEAN, APEC, Kerjasama Komoditi
Internasional, serta kerjasama Badan-Badan Dunia lainnya;
l)
Terwujudnya
peningkatan penyediaan dan penyebarluasan informasi pasar mengenai peluang
pasar internasional dan hasil-hasil kerjasama industri dan perdagangan kepada
dunia usaha, khususnya usaha kecil menengah;
m)
Terwujudnya
peningkatan penggunaan bahan baku dalam negeri;
n)
Terwujudnya
budaya organisasi yang lebih berorientasi kepada pencapaian sasaran;
o)
Terwujudnya
keterpaduan peran pemerintah di sektor industri dan perdagangan;
p)
Terwujudnya
peningkatan sinergi dalam pemanfaatan sumber daya serta peningkatan kinerja
pelayanan sesuai dengan aspirasi masyarakat dalam era otonomi daerah. Di bidang
regulasi, untuk mewujudkan sasaran di atas, diperlukan perangkat hukum yang
secara jelas mampu melandasi upaya pengaturan, pembinaan, dan pengembangan
dalam arti yang seluas-luasnya tatanan dan seluruh kegiatan industri. Dalam
rangka kebutuhan inilah sudah saatnya untuk melakukan pembaharuan Undang-Undang
Perindustrian yang berlaku, dimana Undang-Undang tersebut sudah sangat
dirasakan tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian dan perindustrian
yang ada pada saat ini. Masalah ini menjadi semakin terasa penting, terutama
apabila dikaitkan dengan kenyataan yang ada hingga saat ini bahwa peraturan-peraturan
yang digunakan bagi pengaturan, pembinaan, dan pengembangan industri selama ini
dirasakan kurang mencukupi kebutuhan karena hanya mengatur beberapa segi
tertentu saja dalam tatanan dan kegiatan industri, dan itupun seringkali tidak
berkaitan satu dengan yang lain.
Selanjutnya di bidang
birokrasi, optimalisasi atas pemberdayaan departemen-departemen yang terkait
sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan perkembangan perindustrian
sebagaimana yang telah digariskan dalam cita-cita pembangunan nasional.
Kegiatan tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan SDM, pemangkasan
birokrasi dalam perijinan usaha dan lain sebagainya yang tujuan utamanya adalah
meningkatkan perkembangan perindustrian.
BAB III
PENUTUP
3.1
Simpulan
Pengaruh atau dampak perkembangan
industri sangat besar sekali terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
Industri memegang peranan yang menentukan dalam perkembangan perekonomian
sehingga benar-benar perlu didukung dan diupayakan perkembangannya.
Upaya pemerintah dalam meningkatkan
perindustrian di Indonesia dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu dari segi
regulasi yang dilakukan dengan memperbarui Undang-Undang Perindustrian yang
sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan, dan dari segi birokrasi yang dapat
dilakukan dengan cara meningkatkan kualitas SDM dan mempermudah pengurusan ijin
usaha.
3.2 Saran
Dengan
melihat pengaruh perindustrian terhadap perkembangan perekonomian, maka sudah
selayaknya apabila pemerintah bersikap serius dan segera melakukan perubahan,
baik terhadap regulasi maupun birokrasi yang terkait dengan perindustrian agar
pendapatan ekonomi nasional ikut semakin meningkat seiring berkembangnya era
globalisasi.
DAFTAR PUSTAKA
Kharisma. 2010. Ekonomi untuk Sekolah Menengah Atas Semester II. Solo: CV. HaKa MJ
Rosyidi, Suherman. 2011. Pengantar Teori Ekonomi. Jakarta: PT
RAJAGRAFINDO PERSADA
Sampai pada tahun 2011 triwulan II, struktur Perekonomian Indonesia masih tetap didominasi oleh sektor industri pengolahan sebesar 24,30 persen ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan (15,6 persen) dan sektor perdagangan, hotel dan restoran (13,7 persen). Kontribusi sektor industri pada Triwulan II-2011 ini juga lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan I tahun 2011 sektor industri pengolahan non migas pada triwulan I tahun 2011 menyumbang sekitar 21,1 persen. Sektor industri telah memberikan sumber pertumbuhan ekonomi yang terbesar yaitu sebesar 1,6 persen. Sama halnya dengan sektor perdagangan, hotel dan restoran yang juga memberikan sumber pertumbuhan ekonomi sebesar 1,6 persen. Sektor pengangkutan dan komunikasi sebesar 1,0 persen, sedangkan sumber pertumbuhan dari sektor lainnya masih kecil yaitu dibawah 1,0 persen.
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
HapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Saya tidak bisa cukup berterima kasih kepada layanan pendanaan lemeridian dan membuat orang tahu betapa bersyukurnya saya atas semua bantuan yang telah Anda dan staf tim Anda berikan dan saya berharap dapat merekomendasikan teman dan keluarga jika mereka membutuhkan saran atau bantuan keuangan @ 1,9% Tarif untuk Pinjaman Bisnis. Hubungi Via:. lfdsloans@lemeridianfds.com / lfdsloans@outlook.com. WhatsApp ... + 19893943740. Terus bekerja dengan baik.
BalasHapusTerima kasih, Busarakham.
terimaksih atas infonya gan sangat membantu
BalasHapuskunjungi website www.uma.ac.id
Pengakuan tulus dari: FATIMAH TKI, kerja di Singapura
BalasHapusSaya mau mengucapkan terimakasih yg tidak terhingga
Serta penghargaan & rasa kagum yg setinggi-tingginya
kepada KY FATULLOH saya sudah kerja sebagai TKI
selama 5 tahun Disingapura dengan gaji Rp 3.5jt/bln
Tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
Apalagi setiap bulan Harus mengirimi Ortu di indon
Saya mengetahui situs KY FATULLOH sebenarnya sdh lama
dan jg nama besar Beliau
tapi saya termasuk orang yg tidak terlalu yakin
dengan hal gaib. Karna terdesak masalah ekonomi
apalagi di negri orang akhirnya saya coba tlp beliau
Saya bilang saya terlantar disingapur
tidak ada ongkos pulang.
dan KY FATULLOH menjelaskan persaratanya.
setelah saya kirim biaya ritualnya.
beliau menyuruh saya untuk menunggu
sekitar 3jam. dan pas waktu yg di janjikan beliau menghubungi
dan memberikan no.togel "8924"mulanya saya ragu2
apa mungkin angka ini akan jp. tapi hanya inilah jlnnya.
dengan penuh pengharapan saya BET 200 lembar
gaji bulan ini. dan saya benar2 tidak percaya & hampir pingsan
angka yg diberikan 8924 ternyata benar2 Jackpot….!!!
dapat BLT 500jt, sekali lagi terima kasih banyak KY
sudah kapok kerja jadi TKI, rencana minggu depan mau pulang
Buat KY,saya tidak akan lupa bantuan & budi baik KY.
Demikian kisah nyata dari saya tanpa rekayasa.
Buat Saudaraku yg mau mendapat modal dengan cepat
~~~Hub;~~~
Call: 0823 5329 5783
WhatsApp: +6282353295783
Yang Punya Room Trimakasih
----------
CENTRADIGIMEDIA
BalasHapusCara Mengelola Fanspage Facebook Agar Menghasilkan Uang
Mungkin banyak yang tidak tahu diantaranya bahwa fanspage facebook dapat dijadikan sebagai sarana menghasilkan keuntungan lewat internet. Oleh sebab itu kali ini saya akan membahas tentang cara mengelola fanspage facebook agar dapat menghasilkan uang.
OK langsung saja klik untuk selengkapnya..